Rabu, 13 November 2013

Ketua Komisi IV DPR RI Romahurmuziy

Ketua Komisi IV DPR RI, Romahurmuziy atau Romi mengatakan belum ada UU yang mengatur tentang Konservasi Tanah dan Air (KTA) di Indonesia.

"Semua Undang-Undang di Indonesia yang ada, belum mengatur kewajiban melaksanakan konservasi tanah dan air. Guna menjamin kewajiban konservasi tanah dan air dapat mengikat secara hukum bagi pemerintah, swasta dan masyarakat untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan, maka perlu segera diterbitkan UU  KTA," kata Romi di Jakarta, Rabu.

RUU KTA ini, kata Romi, akan mengatur beberapa masalah terkait konservasi tanah dan air yang saat ini sedang dibahas di Komisi IV DPR RI.

"Dalam RUU KTA akan mengatur penyelenggaraan konservasi tanah dan air secara lebih terencana, sistematis dan komprehensif," katanya.

Pokok-pokok pengaturan yang harus dilaksanakan nantinya oleh semua pihak seperti asas dan tujuan penyelenggaraan konservasi, kewenangan dalam penyelenggaraan konservasi, cakupan dan ruang lingkup penyelenggaraan konservasi (perlindungan, pemulihan, peningkatan dan pemeliharaan terhadap fungsi tanah dan air).

Dibuatnya UU KTA itu, lanjut Romi, karena  tanah dan air merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable resources), yang berperan sebagai sistem pendukung kehidupan (life support system) bagi mayoritas rakyat Indonesia yang agraris.

Romi akan memimpin kunjungan kerja terkait RUU KTA ke Finlandia pekan depan.

Tujuan  ke Finlandia menurur Romi adalah mempelajari Undang-Undang tentang Konservasi Tanah dan Air di negara yang telah maju dan telah berhasil melakukan konservasi tanah dan air.

"Bentuk kegiatan kunjungan luar negeri tersebut adalah melakukan pertemuan dengan Pemerintah setempat untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai perundangan dan regulasi lainnya terkait konservasi tanah dan air di Amerika Serikat dan Finlandia, serta melihat aplikasinya di lapangan," pungkas Romi.

Kamis, 03 Oktober 2013

Toyota Agya Incaran Masyarakat Menengah Kebawah

Usai resmi diluncurkan 9 September lalu, mobil murah besutan PT. Toyota Astra Motor (TAM), Toyota Agya menjadi incaran masyarakat khususnya bagi mereka yang memiliki bujet pas-pasan.

Direktur Marketing TAM, Rahmat Samulo mengungkapkan tingginya minat masyarakat pada Agya, membuat pesanan mobil yang dibanderol Rp99-120 juta membludak hingga belasan ribu unit.

"Kebetulan respon Agya lumayan, hingga saat ini lebih dari 15 ribuan," kata Samulo di Tangerang, Kamis 3 September 2013.

Lantas berapa lama inden Agya?

"Kalau inden sendiri sulit dihitung, karena kapasitas produksi hingga akhir tahun 15 ribu," ujar dia.

Rahmat mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Toyota berusaha menambah pasokan Agya. "Kita sedang membicarakan proses produksi agar konsumen tidak lama menunggu," katanya.

Presiden Direktur PT TAM, Johnny Darmawan mengatakan penjualan Agya di Jabodetabek sekitar 30 persen dan untuk di Jakarta hanya 10 persen. "Itu Jakarta saja. Kenapa Jakarta macet? Karena dari luar masuk ke Jakarta," ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum diketahui secara pasti di mana populasi terbanyak Agya. "Kalau mau dilihat lagi setelah 6 bulan atau 1 tahun setelah peluncuran. Tapi tetap pada intinya Jakarta tidak terlalu besar".